Latest News

pendaftaran stan

Minggu, 21 Februari 2010 , Posted by desna sihombing at 04.29

B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semua Bidang Keahlian atau yang sederajat 2007, 2008 atau 2009.
2. Nilai rata-rata “Ujian Tertulis” {gabungan antara Nilai Ujian AKhir Nasional (UAN) dan Ujian AKhir Sekolah (UAS)} pada Ijazah (untuk lulusan tahun 2007 dan 2008), pada Ijazah /Ijazah Sementara/ Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)/ Surat Tanda Lulus (STL) tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan
3. Umur berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/Ijazah Sementara.Surat Tanda Lulus (STL)/SKHU tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2009, dalam pengertian yang lahir sebelum 1 September 1988 tidak diperkenankan mendaftar.
4. Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya.
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
6. Khusus untuk Program Diploma Spesialiasi Kepabeanan dan Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
a. Berjenis kelamin laki-laki;
b. Tinggi badan minimal 165 cm;
c. Tidak buta warna;
d. Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis, harus mengikuti dan lulus tes kesehatan dan kebugaran yang tempat pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut.
7. Menyetor biaya ujian saringan masuk sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). ke rekening "Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN" di Bank Mandiri Kantor Cabang Jakarta Bintara Jaya Nomor Rekening 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut :
Setoran dapat dilakukan dari semua bank dengan formulir setoran atau formulir transfer atau sejenisnya yang disahkan/divalidasi oleh petugas bank (tidak melalui ATM< phone Banking, Internet Banking, dll).
Periode penyetoran adalah tanggal 8 Juni 2009 sampai dengan 29 Juni 2009;
Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun
Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran ditanggung peserta
Panitia tidak menerima bukti setor kolektif
Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian.
C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2009 sampai dengan tanggal 17 Juli 2009 sebagai berikut :







Tanggal 10 Juni - 29 Juni 2009 pendaftaran secara elektronik (e-registrasi) melalui situs www.usm.stan.ac.id







Tanggal 1 Juli - 17 Juli penyerahan berkas pendaftaran, verifikasi, dan penerbitan Bukti Peserta Ujian



Berkas-berkas pendaftaran yang wajib diserahkan terdiri atas :



a. Formulir e-registrasi yang telah terisi lengkap (formulir ini diperoleh dengan mendownload/mencetaknya setelah diisi lengkap)



b. Asli bukti penyetoran uang ujian saringan masuk dari bank yang dimaksud pada Syarat-syarat Pendaftaran Mengikuti Ujian Saringan Masuk (lihat huruf AI nomor 7) beserta fotokopinya rangkap 3;



c. 1 Lembar Fotokopi Ijazah/Ijazah Sementara/STL/SKHU yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;



d. 1 (Satu) lembar kartu identitas diri (KTP/SIM)?akta kelahiran/surat kenal lahir



e. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar



5. Pilihan Program dan Spesialisasi:



a. Calon peserta ujian harus menentukan Program dan Spesialilasi berdasarkan urutan prioritas, maksimal sebanyak 4 pilihan.



b. Penentuan spesialisasi bagi calon peserta yang lulus didasarkan pada pilihan peserta seperti diatas. Dalam hal program dan spesialisasi yang dipilih sudah penuh, Panitia Penerimaan Mahasiswa akan mengalokasikan peserta yang lulus selebihnya ke program dan spesialisasi yang masih memerlukan.



6. Pendaftar wajib menyerahkan sendiri berkas pendaftaran di lokasi sesuai dengan lokasi ujian yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN, pada tanggal yang telah diberikan ketika melakukan pendaftaran secara elektronik (e-registrasi). Penyerahan berkas pendaftaran hanya akan dilayani pada tanggal yang telah dijadwalkan. Alamat lokasi penyerahan berkas pendaftaran adalah sebagai berikut :







LOKASI

ALAMAT



Jakarta

Kampus STAN/Prodip Keuangan



Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang



Medan

Balai Diklat Keuangan I, Gedung Keuangan Negara



Jl. P. Diponegoro No. 30 A Medan



Padang

Kantor Pelayanan Pajak Jl. Bgd. Aziz Khan No. 22 Padang 25001



Palembang

Balai Diklat Keuangan II, Jl. Sukabangun II Kec. Sukaramai Palembang, Sum Sel



Semarang

Kanwil XIII Ditjen Perbendaharaan GKN, Jl. Pemuda No. 2 Semarang



Yogyakarta

Jogja Expo Center (JEC) Jl Raya Janti, Yogyakarta



Malang

Balai Diklat Keuangan IV, Jl. A. Yani Utara No. 200 Malang



Balikpapan

Balai Diklat Keuangan V, Gedung Keuangan Negara Jl. A. Yani No 68 Balikpapan



Pontianak

Kantor Pelayanan Pajak Jl. Sultan Abdulrachman No. 1 Pontianak 78116



Makassar

Balai Diklat Keuangan VI, Jl. A. Yani No. 1 Makassar



Cimahi

Balai Diklat Keuangan VII, Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi Bandung



Manado

Balai Diklat Keuangan VIII, Jl. Bhetesda No. 18 Manado



Denpasar

Kanwil XIV DJKN, GKN I, Jl. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar



Jayapura

Kanwil XVIII Ditjen Pajak Maluku dan Papua, Jl. A. Yani No. 8 Jayapura



Sorong

Kantor Pelayanan Pajak Sorong, Jl. Jend. Sudirman No. 26 Sorong



Mataram

Kanwil XXI Ditjen Perbendaharaan, Jl. Langko No. 40 Mataram 83125



Kupang

KPBC Tipe C Kupang Jl. Praja No. 2 Tenau Kupang 85000



Banda Aceh

Kantor Pelayanan Pajak Banda Aceh, Jl. T. Muhammad Daud Beureuh No. 20 Banda Aceh









4. Setelah berkas pendaftaran dianggap lengkap dan benar, pendaftar akan memperoleh Bukti Peserta Ujian (BPU).











D. PELAKSANAAN UJIAN



Materi ujian meliputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris.



Ujian dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 26 Juli 2009 secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30 WIB / 09.30 WITA / 10.30 WIT



Pada saat ujian, peserta harus membawa BPU dan kartu identitas asli (sesuai yang diserahkan pada saat penyerahan berkas pendaftaran). Peserta ujian yang tidak membawa BPU tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apa pun dan dianggap mengundurkan diri/tidak mengikuti ujian.



Peserta ujian wajib membawa sendiri pensil 2B, penghapus, ballpoint, papan/alas, dan perlengkapan ujian lain yang dianggap perlu.







III. PENGUMUMAN HASIL UJIAN DAN PENDAFTARAN ULANG



1. Calon peserta tes kesehatan dan kebugaran beserta tempat pelaksanaan tes akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2009. pukul 14.00 WIB di tempat penyerahan berkas pendaftaran dan di situs www.depkeu.go.id, www.bppk.depkeu.go.id, www.usm.stan.ac.id.



2. Tes kesehatan dan kebugaran dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus 2009 mulai jam 07.30 waktu setempat.



Hasil ujian saringan masuk akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 1 September 2009 pukul 11.00 WIB di tempat penyerahan berkas pendaftaran dan di situs www.depkeu.go.id, www.bppk.depkeu.go.id, www.usm.stan.ac.id.



3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian saringan masuk harus melakukan pendaftaran ulang di tempat-tempat yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN dengan menyerahkan:



a. Pasfoto berwarna terbaru sebagai berikut:



· Ukuran 2x3 cm = 2 lembar



· Ukuran 4x6 cm = 4 lembar



b. 1 (Satu) lembar fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang dengan memperlihatkan Ijazah aslinya.



c. Surat Keterangan Dokter Pemerintah/Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa calon berbadan sehat dan tidak cacat badan.



d. Surat Keterangan Dokter Pemerintah/Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa calon tidak terkena/tergantung pada narkotika dan sejenisnya.



e. Surat Keterangan hasil rontgen dari dokter spesialis paru-paru yang menyatakan paru-paru baik/sehat.



f. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan belum pernah menikah.



g. Surat pernyataan dari calon mahasiswa bahwa selama mengikuti pendidikan tidak akan menikah dan mematuhi peraturan disiplin mahasiswa.



h. Asli Bukti Peserta Ujian (BPU)



4. Panitia penerimaan mahasiswa berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima menjadi mahasiswa walaupun telah lulus ujian saringan masuk, apabila terdapat persyaratan pada Romawi I (butir 1 s.d 7) atau III butir ke-2 di atas yang tidak dipenuhi oleh calon dalam batas waktu pendaftaran ulang, dan atau terdapat data yang palsu.







IV. PENDIDIKAN







1. Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah 2 semester dan Program Diploma III adalah 6 semester. Mahasiswa yang tidak berhasil mencapai indeks prestasi yang ditetapkan pada akhir setiap semester akan dikeluarkan dari pendidikan.



2. Pendidikan diselenggarakan di lokasi sebagai berikut:



a. a. D-III : Kampus STAN Jakarta



b. b. D-I : Kampus STAN Jakarta dan/Balai Diklat Keuangan di daerah



3. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.



4. Lulusan Program Diploma I dan Program Diploma III dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



5. Lulusan Program Diploma I dan Program Diploma III harus lulus ujian penerimaan PNS Departemen Keuangan untuk dapat diangkat menjadi calon PNS Departemen Keuangan.











V. LAIN-LAIN







1. Semua biaya (pengangkutan, pemondokan dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peserta ujian/calon mahasiswa dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan masuk menjadi tanggungan sendiri.



2. Dalam proses pendaftaran, ujian, maupun penerimaan mahasiswa baru STAN tidak diadakan surat menyurat dan dispensasi dalam bentuk apapun.



3. Kelulusan peserta ujian adalah prestasi/hasl usaha perserta ujian sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan



4.Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.



4. Pengumuman pendaftaran dan pengumuman hasil USM dapat pula dilihat di website



a. http://www.depkeu.go.id



b. www.bppk.depkeu.go.id



c. www.stan.ac.id



5. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa informasi yang diberikan pendaftara ternyata tidak benar, maka Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan berhak menjatuhkan sanksi berupa pembatalan kelulusan USM atau pencabutan status sebagai mahasiswa dari program pendidikan yang dijalani.



6.Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta ujian dapat menghubungi peniti pelaksana pusat USM program Diploma III dan I Keuangan di Kampus Sekolah TInggi AKuntasni Negara Jl. Bintaro Utama SEKtor V, Tangerang, telepon (021) 7361655 ext 123 pada hari dan jam kerja atau email ke info@stan.ac.id.















Dikeluarkan di Jakarta



pada tanggal 5 Juni 2009

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar